Sehubungan dengan Surat Edaran Rektor Universitas Dharmawangsa tentang pengaturan libur Natal dan Tahun Baru pada perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, fakultas menyampaikan ketentuan sebagai berikut.

• Libur Natal berlangsung pada tanggal 25 sampai dengan 26 Desember 2025.

• Libur Tahun Baru ditetapkan pada tanggal 1 Januari 2026.

• Perkuliahan pada tanggal 24 dan 31 Desember 2025 dilaksanakan secara daring.

• Pelaksanaan perkuliahan daring dilakukan melalui koordinasi antara dosen dan mahasiswa.

Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan akademik selama periode Natal dan Tahun Baru.Atas perhatian dan kerja sama Anda, kami ucapkan terima kasih.

Link Surat Pengumuman Rektor Nataru 2025…